SOSIALISASI KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK KONSTRUKSI
Abstrak
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 09/PER/M/2008 yang dimaksud dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat, aman, efisien dan produktif. Pada proyek konstruksi SMK3 diimplementasikan pada sektor jasa konstruksi yang berhubungan dengan kepentingan umum, antara lain pekerjaan konstruksi yang meliputi pekerjaan jalan, jembatan, bangunan gedung, fasilitas umum, sistem penyediaan air minum dan perpipaannya, sistem penmgolahan air limbah dan perpipaannya, drainase, pengolahan sampah, pengamanan pantai, irigasi, bendungan, bendung, waduk dan lainnya. Menurut pengamatan penulis sampai saat ini masih banyak perusahaan jasa konstruksi yang belum mengimplementasikan permen tersebut di atas secara menyeluruh, pelbagai alasan disampaikan mulai dari belum tersosialisasinya permen tersebut sampai pada alasan tidak masuknya biaya penyelenggraan SMK3 Konstruksi pada kontrak pekerjaannya.
Berkas
Sosialisasi_Kebijakan_Sistem_Manajemen_Keselamatan_dan_Kesehatan_Kerja_SMK3_pada_Proyek_Konstruksi.pdf
Detail
- Jenis
- Lainnya
- Penerbit
- Universitas Sangga Buana
- Status publikasi
- Sudah terbit
- Bahasa
- Indonesia
- Disetor oleh
- Admin Repositori · terbit di repositori 13 Jun 2023
- URI
- https://repo.xbbh.net/items/1936