Lewati ke konten
Repositori USB YPKP
Artikel jurnal 2016 Ditelaah sejawat

DAMPAK IMPLEMENTASI PSAK 24 (REVISI 2013) TERHADAP REAKSI PASAR (STUDI KASUS : PENENTUAN SKALA PRIORITAS DALAM PENERAPAN PSAK 24 (REVISI 2013) KAITANNYA DENGAN REAKSI PASAR

Abstrak

Salah satu hal yang diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah berkaitan dengan penentuan besaran imbalan kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang yang harus dilaporkan pada laporan keuangan setiap perusahaan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 24 (PSAK 24) mengatur tentang imbalan kerja, dimana perusahaan harus membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran imbalan kerja dalam laporan keuangannya. PSAK 24 (R 2013) telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 19 Desember 2013 yang berlaku efektif 1 Januari 2015. Dampak atas perubahan kebijakan akuntansi tersebut sangat berpengaruh terhadap kenaikan kewajiban imbalan pasca kerja akibat kenaikan beban pensiun, karena tidak ada komponen amortisasi keuntungan dan kerugian aktuaria. Untuk menekan terjadinya kenaikan signifikan atas liabilitas imbalan pascakerja, perlu dirumuskan adanya prioritas atas asumsi-asumsi yang digunakan dalam pembebanan pensiun yang berpengaruh terhadap kewajiban imbalan pascakerja. Sehingga perubahan yang dilakukan terhadap asumsi secara tidak langsung mungkin dapat mengakibatkan perubahan atas perolehan laba yang akan berpengaruh atas rasio profitablitas, debt to equity ratio maupun solvabilitas. Dalam penelitian ini, masalah yang dapat dirumuskan adalah asumsi apa yang menjadi prioritas yang dapat diterapkan dalam metode Projected Unit Credit yang berpengaruh atas kenaikan signifikan liabilitas imbalan pascakerja. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi Entitas dalam melakukan perubahan kebijakan akuntansi dan SDM oleh manajemen dan Entitas sebagai masukan dalam penerapan PSAK 24 (R 2013) Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif asosiatif dan menggunakan Analytical Hierarchy Process, untuk mengetahui kriteria yang menjadi skala prioritas atas asumsi demografi dan keuangan yang berpengaruh atas kenaikan signifikan liabilitas imbalan pascakerja sebagai dampak atas implementasi PSAK 24 (Revisi 2013). Narasumber yang dinilai kompeten dalam penelitian ini adalah para aktuaris, eksternal auditor, dan entitas (pembuat kebijakan Sumber Daya Manusia), Asumsi demografi dan keuangan merupakan asumsi yang mendasari perhitungan dalam metode tersebut. Diantara asumsi-asumsi tersebut yang merupakan kriteria, di antaranya adalah Tingkat Kenaikan Gaji, Tingkat Perputaran Karyawan, Pensiun Dini, Mortalita dan Tingkat Klaim Kesehatan. Berdasarkan kesepakatan responden ahli, kriteria dengan bobot prioritas sangat penting adalah Tingkat Kenaikan Gaji dengan subkriteria sangat penting adalah Masa Kerja diikuti subkriteria Jenjang Karir, Pendidikan, Resiko Pekerjaan, Usia Pensiun dan Fasilitas kesehatan.

Berkas

Karya ini hanya berisi metadata, tanpa berkas.

Detail

Jenis
Artikel jurnal
Terbit di
Prosiding Seminar Internal Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dana Hibah Dikti Tahun 2015/2016
Penerbit
LPPM UNIVERSITAS SANGGA BUANA YPKP
Status publikasi
Sudah terbit
Bahasa
Indonesia
Subjek
Prosiding
Disetor oleh
Admin Repositori · terbit di repositori 04 Sep 2020
URI
https://repo.xbbh.net/items/815