ANALISIS PENILAIAN PERMOHONAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH TERHADAP REALISASI KREDIT PADA PT. BANK JABAR BANTEN CABANG SUCI
Pembimbing: R Ariyanti Ratnawati
Abstrak
Istilah Kredit berasal dari bahasa Yunani credere yang berarti kepercayaan atau credo artinya saya percaya. Menurut UU No. 10 Tahun 1998 “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Metode yang digunakan adalah Metode Deskriptif yaitu suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat keseimpulan yang lebih luas. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dalam prosedur pemberian kredit. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari pihak kedua atau melalui perantara seperti buku, literature, dan media lainnya. Prosedur permohonan kredit diawali dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, analisa kredit menggunakan prinsip 5C (character menilai kepribadian calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya, capacity menilai calon nasabah dalam mengelola usahanya, capital menilai kondisi kelayakan yang di kelolanya, collateral menilai jaminan yang mungkin bisa disita apabila calon nasabah tidak bisa memenuhi kewajibannya, condition untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi dengan prosfek usahanya), survey dilakukan untuk memperoleh keyakinan, kalkulasi penawaran akan perjanjian utang dan jangka waktu, Apabila kredit disetujui Bank untuk pencairkan KPR tersebut harus tanda tangan akad kredit yang merupakan puncak dalam pengajuan KPR yang pada dasarnya penilaian utama dalam permohonan kredit yaitu dengan melihat kondisi agunan yang dijadikan sebagai jaminan. Analisa kredit dilakukan awal sebab merupakan penilaian terhadap suatu pemohon kredit yang telah diajukan oleh calon debitur untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan untuk membayar pinjaman sesuai dengan syarat dalam perjanjian ditahap akhir. Realisasi kredit merupakan akhir dari permohonan kredit dimana akan diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro ataupun tabungan di Bank yang bersangkutan dengan tindakan yang nyata atau adanya pergerakan perubahan dari rencana yang sudah dibuat atau dikerjakan.
Berkas
Detail
- Jenis
- Skripsi / Tesis / Disertasi — Diploma (D3/D4)
- Institusi
- UNIVERSITAS SANGGA BUANA YPKP BANDUNG
- Status publikasi
- Sudah terbit
- Program studi
- D3 Keuangan Dan Perbankan · kode PDDikti 61406
- Bahasa
- Indonesia
- Fakultas/unit
- D3 Keuangan Dan Perbankan
- Disetor oleh
- Admin Repositori · terbit di repositori 08 Okt 2020
- URI
- https://repo.xbbh.net/items/934